• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tanjung Buntung

admin by admin
9 Januari 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tanjung Buntung, Jumat (09/01/26) - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tanjung Buntung, Jumat (09/01/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap perbuatan melawan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap seseorang, Jumat (09/01/2026).

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Kavling A Rahman RT 003 RW 016 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Korban dalam peristiwa ini berinisial A.D. (28). seorang perempuan, yang juga bertindak sebagai pelapor atas kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku penganiayaan berinisial A.W. (39), yang diketahui merupakan mantan suami korban. Kejadian bermula saat korban berada di tempat tinggal pelaku dan terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka memar pada lengan kanan, memar pada leher bagian kanan dan kiri, serta memar pada bagian perut sebelah kanan. Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Piket SPKT Polsek Bengkong Polresta Barelang pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan korban, serta barang bukti berupa surat bukti berobat. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Puncak dari upaya penyelidikan tersebut, pada Rabu, 08 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., dengan cara mengamankan pelaku saat bertemu korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

“Polsek Bengkong berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori III sebesar Rp50.000.000.

Polsek Bengkong Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.  (wati s)

Previous Post

Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Kembali Tindak Upaya Penyelundupan Sejumlah Barang Kiriman

admin

admin

Next Post
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya pengeluaran barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui jalur perairan, pada Rabu (7/1/26) dini hari - (Foto: wati s)

Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Kembali Tindak Upaya Penyelundupan Sejumlah Barang Kiriman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026

Recent News

Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com