
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – Suasana hangat terasa di Fasum RW.10, saat sejumlah personel Kepolisian Sektor Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hadir menyapa Warga di Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong dalam program “Jumat Curhat Kamtibmas”, Jumat 16/01/2026).
Program yang digagas untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Bengkong Polresta Barelang.
Para Bhabinkamtibmas hadir langsung dalam kegiatan ini untuk berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., melalui para Bhabinkamtibmasnya menyampaikan bahwa, program ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dua arah secara terbuka dan penuh empati.
Kami ingin kehadiran polisi bukan hanya terlihat saat ada masalah. Lewat Jumat Curhat ini, kami hadir sebagai sahabat, sebagai pendengar, dan sebagai mitra masyarakat untuk menciptakan rasa aman bersama,” ujar Endra dalam keterangan tertulisnya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap hadir dan membantu kapan pun masyarakat membutuhkan,” tegasnya.
Program Jumat Curhat Kamtibmas menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan humanis dapat membangun jembatan kepercayaan antara aparat dan warga.
Himbauan dari Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, melalui Kanit Binmas Polsek Bengkong Aiptu Erwin Sibarani menyampaikan, Modus penipuan yang menjerat Masyarakat sangat beragam. OJK Bersama Otoritas, Kementrian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sector keuangan.
Apabila Masyarakat mengalami penipuan laporakan ke iasc.ojk.go.id
IASC di dukung oleh Asosiasi Industri Perbankan, Asosiasi Industri Penyedia, Jasa Pembayaran, dan Asosiasi Industri
e-commerce di Indonesia, jelasnya.
Target IASC adalah pemblokiran rekening penipu secara cepat, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
nfo lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157
Telpon: 157 dan Whatsapp: 081157157157
Sekira pukul 11.00 wib Kegiatan Jum’at Curhat selesai dilaksanakan ditutup dengan sesi foto bersama, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (wati s)







