• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Ungkap Tindak Pidana Kehutanan Terkait Penguasaan 294 Hektar Lahan Konservasi Di Taman Buru Rempang

admin by admin
6 Maret 2026
in Batam
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimsus Polda Kepri gelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana di bidang kehutanan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Buru, Rempang, Sei Raya, Kota Batam, Jumat (06/03/26) -  (Foto: wati s)
Ditreskrimsus Polda Kepri gelar konferensi pers terkaitĀ  kasus tindak pidana di bidang kehutanan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Buru, Rempang, Sei Raya, Kota Batam, Jumat (06/03/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana di bidang kehutanan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Buru, Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., didampingi oleh oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kepala Bidang Teknis KSDA Riau Sdr. Ujung Holisudin, S.Hut, Kepala Seksi Penyiapan Dokumen Penyelesaian Permasalahan Lahan BP Batam Sdr. Desniko Garfiosa, S.H., M.H, Kepala Resort Pulau Rempang BBKSDA Riau Sdr. Ariyanto, S.I.P, serta staf KPHL II Batam Sdr. Karmawan, S.Hut.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen nyata Polda Kepri dalam melindungi aset negara dan ekosistem hutan konservasi dari upaya penguasaan ilegal. Kasus ini bermula dari hasil _Smart Patrol Terestrial_ yang dilakukan oleh petugas BKSDA Resor Rempang pada Oktober 2025 di kawasan Hutan Taman Buru, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor pada tanggal 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas perkebunan mangga tanpa izin di atas lahan konservasi seluas kurang lebih 294 hektar yang diklaim secara sepihak oleh tersangka.

Selanjutnya, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Polda Kepri telah menetapkan seorang tersangka berinisial HA alias A (54), seorang wiraswasta. Modus operandi yang dijalankan tersangka adalah melakukan pemanfaatan dan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan konservasi untuk kegiatan kebun mangga sejak tahun 2012 tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk memperkuat klaimnya, tersangka menggunakan 133 pucuk Surat Keterangan Tanah (SKT) yang saat ini telah disita sebagai barang bukti bersama dengan dua unit alat berat ekskavator, pintu portal besi, serta dokumen-dokumen legalitas perusahaan PT B.B.J.

ā€œAtas perbuatannya, tersangka HA dijerat dengan Pasal 78 Ayat (2) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 Angka 19 Ayat (3) Jo Pasal 36 Angka 17 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah). Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan intensif guna memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ā€ tegas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H.

Kemudian, pada saat doorstop bersama awak media Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah yang kami lakukan merupakan bentuk penegakan hukum sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Penegakan hukum ini kami lakukan terhadap praktik yang dilakukan oleh mafia tanah atau mafia lahan. Sekali lagi kami tegaskan bahwa penegakan hukum ini ditujukan kepada pelaku mafia lahan, bukan kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pesan kuat kepada seluruh pihak agar tidak mencoba-coba melakukan praktik ilegal di atas lahan negara.

Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait perambahan hutan, mafia tanah, maupun tindak pidana lainnya, Polda Kepri telah menyediakan layanan akses cepat melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap aduan akan segera direspons oleh kesatuan terdekat untuk ditindaklanjuti secara profesional.Ā  (wati s)

 

Previous Post

Konferensi Pers Polresta Barelang Paparkan Klarifikasi Fakta Hukum Penanganan Perkara Jimson Silalahi

Next Post

Polsek Sekupang Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Jumat sore (06/03/26) - (foto: wati s)

Polsek Sekupang Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026

Recent News

Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com