• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penipuan Penukaran Uang THR, Satu Pelaku Diamankan

admin by admin
30 Maret 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penipuan Penukaran Uang THR, Satu Pelaku Diamankan, Jumat Malam (27/03/26) - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penipuan Penukaran Uang THR, Satu Pelaku Diamankan, Jumat Malam (27/03/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Unit Reskrim Polsek Sekupang, Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait penukaran uang pecahan  baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang merugikan sejumlah warga. Seorang tersangka berinisial SRP (45) berhasil diamankan polisi pada Jumat malam, 27 Maret 2026.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan bermodus penukaran uang pecahan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Modus Penukaran Uang Pecahan THR

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak Jumat, 13 Maret 2026 di kawasan Taman Sari Hijau Sekupang

Tersangka menawarkan jasa penukaran uang pecahan kepada sejumlah korban untuk kebutuhan THR, mulai dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 hingga Rp20.000. Para korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka dengan janji bahwa uang hasil penukaran akan diberikan pada Senin, 16 Maret 2026.

Namun setelah menerima uang dari para korban, tersangka tidak pernah menyerahkan uang pecahan yang dijanjikan dan bahkan tidak dapat lagi dihubungi.

Belasan Korban dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Dalam kasus ini, tercatat 15 orang korban yang mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, dengan total Rp 108 juta.

Setelah menerima laporan polisi pada 24 Maret 2026, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Diketahui tersangka sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

Pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu  Hotel di kawasan Kecamatan Lubuk Baja.

Tim Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Riyanto, S.H., M.H. kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Rekening koran transaksi, Satu dokumentasi pecahan uang hasil penukaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran jasa penukaran uang yang tidak jelas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak penipuan.

Salah satu korban mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas kinerja Polsek Sekupang yang berhasil mengungkap kasus Penukaran uang THR ini. Ia berharap kasus bisa diselesaikan dan pelaku mengembalikan uang korban.

“Terimakasih kepada polsek sekupang yang sudah berhasil mengungkap kasus penipuan iniini.  Seperti apa prosesnya nanti kita serahkan dan percayakan kepada pihak polisi, ” ujar Febi.  (wati s)

Previous Post

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan Batam Pastikan Kebersihan Dan Pelayanan Makanan Maksimal Bagi Warga Binaan

Next Post

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

admin

admin

Next Post
Polri resmikan pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang, Senin (30/03/26) - (Foto: wati s)

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026

Recent News

Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com