• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Tiga Tersangka Dan Empat Unit Kenderaan Terkait Tindak Pidana Minyak Dan Gas Bumi

admin by admin
17 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter gelar konferensi Pers ungkap dugaan tindak pidana Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas Bumi, Jumat (17/04/26) - (Foto: wati s)
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter gelar konferensi Pers ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas Bumi, Jumat (17/04/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di wilayah Kota Batam. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan oleh tim di beberapa lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 (Temiang), SPBU 14.294.733 (Sei Harapan), serta Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Berdasarkan laporan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan jerigen yang diangkut dengan mobil pick-up, yang diduga menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa Barang bukti yang berhasil disita meliputi tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter.

Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat dari praktik ilegal yang tidak tepat sasaran ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,-.” Ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,-.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.  (wati s)

 

Previous Post

Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diungkap

Next Post

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat

admin

admin

Next Post
PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan ajang motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC) - (Foto: wati s)

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026

Recent News

Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com