• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Di Karimun

admin by admin
24 April 2026
in Daerah
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Subdit II berhasil ungkap Dua kasus Narkotika Di Karimun, Kamis (23/04/26) - (Foto: wati s)
Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Subdit II berhasil ungkap Dua kasus Narkotika Di Karimun, Kamis (23/04/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Subdit II berhasil melakukan serangkaian tindakan hukum tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi ini diawali dengan tindak lanjut atas informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (23/4/2026).

Dalam keterangan nya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sudbit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA alias A (45) di kediamannya, Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram yang disembunyikan di dalam tas kecil dan dompet coklat, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan lainnya.

“Operasi pemberantasan narkotika tersebut berlanjut pada malam harinya dengan menyasar target berbeda di wilayah Meral. Sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan upaya paksa di Perumahan Dangmerdu Indah dan berhasil mengamankan dua orang pria berstatus mahasiswa, yakni FM alias F (28) dan IP alias A (26). Dari tangan tersangka IP, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan di dalam kotak rokok, yang kemudian diakui berasal dari tersangka FM. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman FM, petugas menemukan total 8 bungkus sabu tambahan dengan berat bruto 22,13 gram yang disimpan di dalam kamar dan area dapur. Penangkapan ini menjadi pintu masuk petugas untuk mengungkap jaringan di atasnya, di mana tersangka FM mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria bernama PPA alias P,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa sebagai langkah pengembangan cepat (hot pursuit), pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, tim bergerak menuju Perumahan Gladiola 3, Kecamatan Tebing, untuk menangkap PPA alias P (30).

Meskipun tidak ditemukan narkotika siap edar pada saat penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak bertuliskan The New English Dictionary di dalam kamar tersangka yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan dua unit timbangan digital dan satu pak plastik bening kosong. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan tersangka PPA sebagai penyedia sarana peredaran narkotika dalam jaringan tersebut.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Sub Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal sesuai dengan sinkronisasi UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) demi mewujudkan kepastian hukum dan efek jera terhadap pelaku kejahatan luar biasa di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.  (wati s)

Previous Post

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12.000 Batang Kayu Bakau Ke Singapura

Next Post

Respons Cepat Polsek Lubuk Baja Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Di Kawasan Nagoya Thamrin City

admin

admin

Next Post
Respons Cepat Polsek Lubuk Baja Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Di Kawasan Nagoya Thamrin City, Kel.Lubuk Baja, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (23/04/26) - (Foto: wati s)

Respons Cepat Polsek Lubuk Baja Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Di Kawasan Nagoya Thamrin City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026

Recent News

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com