• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyeludupan ±100.000 Benih Bening Lobster

admin by admin
21 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit I Indagsi berhasil ungkap tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui wilayah Kota Batam, Rabu (20/05/26) - (Foto: wati s)
Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit I Indagsi berhasil ungkap tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Batam, Rabu (20/05/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit I Indagsi berhasil mengungkap tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui wilayah Kota Batam. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan sumber daya kelautan yang merugikan negara serta mengancam kelestarian ekosistem laut Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., Kepala Balai Karantina Kepri, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut, perwakilan dari Bea Cukai Batam, serta Koordinator LPKP.

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 08.30 WIB di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial S.S. yang berperan sebagai penjemput barang dan D.S. yang diduga memerintahkan penjemputan barang tersebut. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 100.000 ekor Benih Bening Lobster _(Baby Lobster)_,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kronologis pengungkapan bermula saat Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi terkait adanya pengiriman Benih Bening Lobster dari Jakarta menuju Batam yang diduga akan dikirim ke luar negeri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 07.00 WIB petugas melakukan pembuntutan terhadap satu unit mobil Toyota Avanza yang keluar dari Bandara Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan ditemukan tujuh koli kardus, dimana empat koli di antaranya berisi Benih Bening Lobster yang disimpan di dalam koper. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mengirimkan benih lobster dari Jakarta menuju Batam melalui kargo pesawat udara. Barang tersebut dikemas menggunakan koper yang dibungkus kardus dan dilapisi pakaian bekas guna mengelabui petugas. Selanjutnya, benih lobster tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui Singapura untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara ilegal.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 88 huruf a Jo Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yakni setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak sebesar Rp2 miliar. Sementara itu, akibat tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia dengan tidak terlibat dalam praktik perdagangan maupun penyelundupan Benih Bening Lobster ilegal. Selain merugikan negara, aktivitas tersebut juga dapat mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan sumber daya perikanan nasional.  (wati s)

Previous Post

Lapas Batam Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Next Post

Honda Bagikan Tips Aman Parkir Hindari Pencurian Sepeda Motor

admin

admin

Next Post
Kasus pencurian sepeda motor masih menjadi perhatian masyarakat, Honda Bagikan Tips Aman Parkir Hindari Pencurian Sepeda Motor - (Foto: wati s)

Honda Bagikan Tips Aman Parkir Hindari Pencurian Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Rabu, (04/11/2026) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Sekaligus Lantik Kapolsek Batu Aji

4 November 2026
Polda Kepri hadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tahun 2026, berlangsung di Gedung Aziziyah 2 Asrama Haji, Batam, Rabu (4/11/2026) - (Foto: wati s)

Rakernas III PJS 2026, Polda Kepri Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Informasi Publik

4 November 2026
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri - (Foto: wati s)

Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran Dan Kinerja Organisasi

3 November 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., hadiri pembukaan Musda IV Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musda Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Provinsi Kepri Tahun 2026, di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Musda IV LVRI Dan Musda Piveri, Perkuat Sinergi Jaga Nilai Kebangsaan Dan Keutuhan NKRI

3 November 2026

Recent News

Polresta Barelang Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Rabu, (04/11/2026) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Sekaligus Lantik Kapolsek Batu Aji

4 November 2026
Polda Kepri hadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tahun 2026, berlangsung di Gedung Aziziyah 2 Asrama Haji, Batam, Rabu (4/11/2026) - (Foto: wati s)

Rakernas III PJS 2026, Polda Kepri Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Informasi Publik

4 November 2026
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri - (Foto: wati s)

Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran Dan Kinerja Organisasi

3 November 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., hadiri pembukaan Musda IV Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musda Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Provinsi Kepri Tahun 2026, di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Musda IV LVRI Dan Musda Piveri, Perkuat Sinergi Jaga Nilai Kebangsaan Dan Keutuhan NKRI

3 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com