• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Sagulung Klarifikasi Pemberitaan Viral Dugaan Pembegalan di Simpang Tobing, Peristiwa Sebenarnya Merupakan Kasus Penganiayaan

admin by admin
21 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung Klarifikasi Pemberitaan Viral Dugaan Pembegalan di Simpang Tobing, Peristiwa Sebenarnya Merupakan Kasus Penganiayaan, Rabu (20/05/26) - (Foto: wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung Klarifikasi Pemberitaan Viral Dugaan Pembegalan di Simpang Tobing, Peristiwa Sebenarnya Merupakan Kasus Penganiayaan, Rabu (20/05/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan aksi “pembegalan” yang terjadi di Simpang Tobing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Kegiatan klarifikasi dilaksanakan guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (20/05/2026).

Dalam kegiatan klarifikasi tersebut hadir Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., beserta personel Unit Reskrim Polsek Sagulung yang melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan korban. Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa informasi mengenai adanya aksi pembegalan di Simpang Tobing tidak benar. Peristiwa yang sebenarnya terjadi merupakan tindak penganiayaan yang terjadi di depan MTs Negeri 3 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan klarifikasi setelah beredarnya informasi viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban bernama Fahdil, diketahui bahwa kejadian bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban pulang setelah mengantar temannya di wilayah Kavling Sei Lekop.

Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam hingga akhirnya terjadi cekcok dan perkelahian.

Lebih lanjut, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., menerangkan bahwa salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkan ke arah kepala korban. Korban kemudian menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kanan sehingga mengalami luka robek dan harus mendapatkan tindakan medis berupa tujuh jahitan di tangan kanan korban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya, sementara korban sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya menghentikan pengejaran karena mengalami luka.

Berdasarkan hasil klarifikasi, korban juga telah memberikan penjelasan melalui media sosial bahwa informasi terkait pembegalan tersebut tidak benar. Saat ini laporan polisi telah diterima Polsek Sagulung dan kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung guna mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam lidik.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial serta tidak mudah terpancing dengan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum adanya informasi resmi dari pihak kepolisian. Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian informasi kepada masyarakat,” ujar Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H.

Polsek Sagulung Polresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mendapatkan penanganan cepat dari aparat kepolisian.  (wati s)

Previous Post

Honda Bagikan Tips Aman Parkir Hindari Pencurian Sepeda Motor

Next Post

Peserta Magang Batch II Lapas Batam Presentasikan Beragam Inovasi Kreatif

admin

admin

Next Post
Lapas Batam menggelar kegiatan presentasi inovasi peserta magang Batch II sebagai bentuk pengembangan kompetensi, kreativitas, dan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan di lingkungan Lapas Batam, Jumat (22/5/26).

Peserta Magang Batch II Lapas Batam Presentasikan Beragam Inovasi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026

Recent News

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com