• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Penutup Drainase Di Kota Batam

admin by admin
17 Juni 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras ungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, Rabu (17/06/26) - (Foto: wati s)
Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras ungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, Rabu (17/06/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap fasilitas umum berupa penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SF beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Subdit III Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Tindakan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan karena fasilitas yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur umum,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak struktur beton penutup drainase menggunakan palu besi hingga rangka besi terlepas. Selanjutnya, besi tersebut diangkut menggunakan becak motor dan dibawa ke rumah pelaku untuk dijual kepada penampung besi tua.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit becak motor, 1 unit palu besi, tumpukan rangka besi penutup drainase dengan berat sekitar 10 kilogram, 1 helai baju warna hitam, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru dongker. Akibat perbuatan pelaku, BP Batam mengalami kerugian atas hilangnya 9 unit penutup drainase dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan terhadap barang yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri.

Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine menunjukkan pelaku positif amphetamine dan methamphetamine.

Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun untuk kepentingan bersama serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam, aplikasi Polri Super Apps, atau kantor kepolisian terdekat guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.  (wati sgn)

Previous Post

Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Tingkat Kecamatan Batu Ampar

Next Post

Polda Kepri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Di Sei Beduk, Pererat Kebersamaan Polri Dan Masyarakat

admin

admin

Next Post
Polda Kepulauan Riau gelar Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, Rabu (17/6/2026) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Di Sei Beduk, Pererat Kebersamaan Polri Dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026

Recent News

Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com