• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

admin by admin
29 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) -  (Foto: wati s)
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Pada Rabu, (29/07/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AP (41) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau. Korban dalam perkara ini berinisial RR (48) selaku Kepala Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia, sementara salah satu saksi berinisial SEN (26) yang merupakan staf bendahara sekolah.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban melakukan pengecekan terhadap rekening milik SMA Taruna Kepulauan Riau untuk memastikan dana yang berasal dari pembayaran uang pendaftaran dan SPP siswa. Saat dilakukan pemeriksaan, saldo rekening hanya menunjukkan dana sebesar Rp41.000.000. Korban kemudian meminta staf bendahara melakukan audit serta melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang tua siswa terkait pembayaran yang telah dilakukan.

Hasil audit mengungkap bahwa sebanyak 12 orang tua siswa telah melakukan pembayaran uang pendaftaran dan SPP, baik melalui rekening pribadi maupun secara tunai kepada tersangka, bukan melalui rekening resmi sekolah. Selanjutnya, pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau, tersangka menemui korban dan mengakui telah menggunakan uang milik yayasan.

Tersangka juga menyerahkan surat pernyataan pengembalian beserta rekapitulasi pembayaran yang menunjukkan total dana yang diterima mencapai Rp143.000.000. Dalam kesempatan tersebut, tersangka menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana tersebut kepada pihak yayasan.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Batu Aji melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan AP (41) sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi mengenai keberadaan tersangka, pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji mendatangi kediaman tersangka dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI dan 4 (empat) lembar rekening koran Bank BNI yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V.

Polsek Batu Aji menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengawasi tata kelola keuangan di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Apabila masyarakat memerlukan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera manfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.  (wati s)

Previous Post

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Next Post

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

admin

admin

Next Post
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026

Recent News

Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com