• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

admin by admin
1 Agustus 2026
in Batam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kepri. Pada Senin (27/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Batam.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa, menguasai, dan menyimpan narkotika di kawasan Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 5,46 gram yang berada dalam penguasaan tersangka,” ujar Kabidhumas Polda Kepri

Tersangka yang diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri juga menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Sekitar pukul 01.00 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan kembali ditemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 54,57 gram serta 63 butir narkotika Golongan I jenis ekstasi yang diduga merupakan milik tersangka.

Secara keseluruhan, dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 60,03 gram narkotika diduga jenis sabu dan 63 butir narkotika Golongan I jenis ekstasi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian di laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat.  (wati s)

Previous Post

SPPG Polda Kepri Menarik Perhatian Anggota DPRD Kota Batam, Mahasiswa, Dan Komunitas Ojek Online Untuk Berkunjung

Next Post

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026
Polda Kepri terima kunjungan Anggota DPRD Kota Batam, mahasiswa, dan komunitas ojek online di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kepri, Jumat (31/7/2026) - (Foto: wati s)

SPPG Polda Kepri Menarik Perhatian Anggota DPRD Kota Batam, Mahasiswa, Dan Komunitas Ojek Online Untuk Berkunjung

1 Agustus 2026

Recent News

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026
Polda Kepri terima kunjungan Anggota DPRD Kota Batam, mahasiswa, dan komunitas ojek online di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kepri, Jumat (31/7/2026) - (Foto: wati s)

SPPG Polda Kepri Menarik Perhatian Anggota DPRD Kota Batam, Mahasiswa, Dan Komunitas Ojek Online Untuk Berkunjung

1 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com