• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan

admin by admin
6 Agustus 2026
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan, di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026) - (Foto: wati s)
Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan,di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui dijambret oleh penumpangnya sendiri hingga kehilangan satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih.

Selanjutnya, petugas melakukan pemetaan terhadap lokasi aktif telepon genggam milik korban yang mengarah ke wilayah Tiban. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan pemancingan terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial  *S* di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk.

Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan pengembangan guna mencari barang bukti milik korban. Hasilnya, satu unit sepeda motor Honda Beat Street ditemukan di kawasan Mega Legenda, sedangkan telepon genggam milik korban diketahui telah digadaikan di sebuah warung eceran bensin di wilayah Tiban. Seluruh barang bukti kemudian berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar *Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)*.

Dirreskrimum Polda Kepri Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.  (wati s)

Previous Post

Sihumas dan Sitik Polresta Barelang Bersinergi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Sepeda Motor Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Next Post

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

admin

admin

Next Post
Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026

Recent News

Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com