• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Pengusaha Dan Pengelola Tempat Hiburan Malam Se-Kepri Komitmen Bersama Wujudkan Tempat Hiburan Bebas Narkoba

admin by admin
1 September 2026
in Batam
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN pada Tempat Hiburan Malam di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026) - (Foto: wati s)
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN pada Tempat Hiburan Malam di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmen bersama dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN pada Tempat Hiburan Malam di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh Polres-Polres jajaran Polda Kepri, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pengelola, pemilik dan pekerja tempat hiburan malam dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan tempat hiburan yang aman, sehat, tertib dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Trisnawarsa Adhi, S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Tinggi Kepri Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Kepala BNNP Kepri Brigjen. Pol. Henry Jhon Harahap, S.I.K., M.H., Kepala BPOM Kepri, Danlantamal IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., Ketua MUI Kepri Dr. KH. Bambang Maryono, M.Pd.I., Ketua GRANAT Kepri Syamsul Paloh, serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.

Dalam deklarasi bersama tersebut, para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam menyatakan lima sikap sebagai bentuk komitmen mendukung P4GN.

Pertama, mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pencegahan, penindakan dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.

Kedua, menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika.

Ketiga, bersikap terbuka serta siap memberikan bantuan teknis operasional dan akses informasi secara proaktif kepada pihak Polri dan BNN RI apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan usaha.

Keempat, menerapkan sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat terhadap personel pengelola, karyawan maupun pengunjung.

Kelima, siap menerima tindakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta bersedia dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolda Kepri mengatakan, deklarasi tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan tempat hiburan malam yang aman dan bebas dari narkotika.

Menurut Kapolda, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.

“Dengan adanya deklarasi dan pakta integritas ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana peredaran narkotika. Kita kontrol bersama. Yang jelas, tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika yang beredar di tempat hiburan malam di wilayah Kepri,” tegas Kapolda Kepri.

Kapolda menambahkan, tempat hiburan malam merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau. Oleh karena itu, pengelola usaha diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Silakan menjalankan usaha, tetapi pastikan tempatnya aman, tertib dan bersih dari narkoba. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengapresiasi komitmen para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau yang ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Menurutnya, sinergitas antara aparat penegak hukum dengan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan P4GN.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Dunia usaha memiliki peran penting untuk memastikan lingkungan tempat usahanya tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN tersebut sekaligus menjadi bentuk kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha serta pengelola tempat hiburan malam untuk turut menciptakan lingkungan usaha yang sehat, aman dan bertanggung jawab.

Polda Kepri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Polres jajaran, akan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan tempat hiburan malam di wilayah Kepulauan Riau dapat menjadi bagian dari lingkungan usaha dan pariwisata yang aman, tertib, sehat dan bebas dari narkotika, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.  (wati s)

Previous Post

Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai Dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 800 Kg Ketamin HCL

Next Post

Polda Kepri Dorong Penyampaian Aspirasi Di Obyek Vital Dan Tempat Umum Yang Aman Dan Kondusif

admin

admin

Next Post
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.,S.I.K., S.H., M.H., kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada prinsipnya wajib diberitahukan secara tertulis kepada Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku - (Foto: wati s)

Polda Kepri Dorong Penyampaian Aspirasi Di Obyek Vital Dan Tempat Umum Yang Aman Dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026

Recent News

Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com