
Batam (Aruspublik.com) || Kamis,17 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batam. Kehadiran jajaran Lapas Batam merupakan bentuk dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kota Batam.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum menjadi hal penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Lapas Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika. Kolaborasi yang kuat diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Yosafat.
Lebih lanjut, keterlibatan Lapas Batam dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. (wati s)










