• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Tiga Pelaku Digulung Polsek Batu Ampar, Atas Laporan Palsu Pencurian Mobil Demi Klaim Asuransi

admin by admin
23 Oktober 2026
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih dengan nomor polisi BP 1355 CJ., KS klaim kendaraan miliknya telah dicuri di area parkir Pacific Foodcourt, Sei Jodoh, Batu Ampar - (Foto: wati s)
Satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih dengan nomor polisi BP 1355 CJ., KS klaim kendaraan miliknya telah dicuri di area parkir Pacific Foodcourt, Sei Jodoh, Batu Ampar – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Polsek Batu Ampar membongkar praktik kejahatan pembuatan laporan palsu dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di wilayah hukum Batu Ampar, Batam. Aksi nekat para pelaku yang berpura-pura kehilangan mobil demi mengelabui pihak asuransi tersebut berakhir di balik jeruji besi.

Pengungkapan kasus ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU Eko Kurniawan, pada Jumat (23/10/2026).

“Kami menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial KAL alias OJ  (35), H (49), dan KS (43). Ketiganya bersekongkol membuat laporan kepolisian palsu terkait dugaan pencurian satu unit mobil Mitsubishi Xpander,” tegas IPTU Eko Kurniawan.

Kasus ini bermula pada Jumat, 25 September 2026 lalu, ketika tersangka KS (43) mendatangi Mapolsek Batu Ampar untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait hilangnya satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna putih dengan nomor polisi BP 1355 CJ. Dalam laporan tersebut, KS mengklaim kendaraan miliknya telah dicuri di area parkir Pacific Foodcourt, Sei Jodoh, Batu Ampar.

Namun, kebohongan tersebut tak bertahan lama. Berdasarkan penelusuran mendalam dan hasil penyelidikan lapangan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Hasil analisis membuktikan bahwa tindak pidana pencurian yang dilaporkan KS sama sekali tidak pernah terjadi.

Ternyata, laporan palsu tersebut sengaja dibuat sebagai syarat klaim asuransi (PT Garda Andalan Bersama) serta mengelabuhi pihak pembiayaan (Clipan Finance).

Setelah mematangkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Eko Kurniawan bersama Panit Opsnal IPDA Yessi Novrianto langsung bergerak cepat melakukan penangkapan marathon.

Pelaku Pertama KAL, di tangkap pada Selasa (19/10/2026) sekira pukul 22.15 WIB di Perumahan Costarica, Batam Kota.

Pelaku Kedua yakni H yang merupakan Kepala Kantor Cabang Clipan Finance Provinsi Kepri juga turut diamankan.

Yang mana dari hasil pengembangan mengarah pada tersangka H yang diringkus di kawasan Tiban Mas pada Rabu (20/10/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Sementara pelaku ketiga KS yang merupakan otak pelapor palsu akhirnya diamankan di Komplek Dreamland 2 pada Rabu (20/10/2026) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 1 Unit Mobil Mitsubishi Xpander warna putih, 2 buah kunci mobil asli, 1 lembar Surat Keterangan Clipan Finance atas nama KS, 1 lembar Surat Tugas dari PT Garda Andalan Bersama (Asuransi), 1 lembar STNK (No: 12590164), 1 buah Flashdisk berisikan rekaman/data pendukung, Berkas Laporan Polisi Palsu

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 391 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 361 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara.

Polsek Batu Ampar juga menegaskan bahwa keamanan di kawasan Foodcourt Pacific tetap terjamin. Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil membuktikan bahwa laporan yang masuk merupakan informasi palsu. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi

“Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak main-main dengan hukum. Membuat laporan palsu kepada kepolisian demi keuntungan pribadi adalah tindak pidana serius dan akan kami tindak tegas tanpa tebang pilih,” pungkas IPTU Eko Kurniawan.  (wati s)

 

Previous Post

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Kepri Bersama Ka UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Kunjungi BINDA Kepri

Next Post

Jumat Keliling, Kapolda Kepri Dorong Kebersamaan Jaga Kamtibmas

admin

admin

Next Post
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Jumat Keliling dengan menunaikan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Darussalam KDA, Kota Batam, Jumat (23/10/2026) - (Foto: wati s)

Jumat Keliling, Kapolda Kepri Dorong Kebersamaan Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026

Recent News

Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com