• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

admin by admin
1 November 2026
in Batam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan lapangan dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Tino Desmawanto. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, (31/10/2026), pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang. Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan perangkat handheld serta penindakan tilang secara manual terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas berhasil mencatat sebanyak 80 pelanggaran yang tercapture melalui ETLE Handheld Mobile. Sementara itu, penindakan tilang manual dilakukan terhadap 5 pelanggar dengan barang bukti berupa 4 lembar STNK dan 1 unit SIM. Penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas secara profesional serta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polresta Barelang juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan Dakgar Lantas dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 ini, Polresta Barelang berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Penindakan yang dilaksanakan juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara.

Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara dengan selalu menaati rambu-rambu, marka jalan, batas kecepatan, serta ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026 berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan laporan, maupun menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas serta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Batam.  (wati s)

Previous Post

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026

Recent News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com