• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Bersama BNN Bongkar Jaringan Narkotika di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

admin by admin
31 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gelar konferensi pers pada Jumat (31/07) siang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), indekos di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)
BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gelar konferensi pers, Jumat (31/07) siang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), indekos di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (31/07/26) –  (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Jumat, 31 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar konferensi pers pada Jumat (31/07/26) siang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah indekos di kawasan Batu Ampar, Kota Batam. Konferensi pers ini digelar untuk memaparkan hasil operasi gabungan yang berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peredaran narkotika di Kota Batam.

Melalui serangkaian operasi yang dilaksanakan serentak di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Tim Gabungan BNN RI dan DJBC dalam hal ini Direktorat Interdiksi Narkotika, berhasil mengamankan enam orang tersangka beserta berbagai jenis barang bukti narkotika.

Kronologis Awal: Temuan Bea Cukai Soekarno-Hatta
Pengungkapan ini bermula dari kecermatan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Malaysia. Paket tersebut dideklarasikan sebagai suplemen dengan tujuan penerima di Kota Batam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam dengan uji laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Jakarta.

Hasil laboratorium menunjukkan isi paket tersebut positif mengandung MDMA, Ketamin, dan zat-zat kimia berbahaya lainnya. Atas temuan ini, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN RI untuk melaksanakan penelusuran terhadap penerima paket di Kota Batam.

Pengembangan Penelusuran di Batam
Pada Rabu, 28 Juli 2026, tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI melakukan penelusuran terhadap BAP selaku pengambil paket. Dari keterangan BAP, tim melakukan pengembangan ke sebuah indekos di kawasan Batu Ampar dan mendapati beberapa orang yang positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Dari keterangan lebih lanjut, diketahui bahwa BAP mengambil paket atas perintah seseorang berinisial ED. Tim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan ED di hotel kawasan Lubuk Baja, bersama tiga orang lainnya berinisial TFS, NI, dan TT. Dari lokasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) cartridge diduga mengandung Etomidate, 3 (tiga) butir diduga Ekstasi, kurang lebih 2,4 gram diduga Methamphetamine, dan 1 (satu) bungkus diduga Ketamin.

Pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap kendaraan milik TFS dan ditemukan Methamphetamine sebanyak 5 (lima) klip kecil. Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kediaman orang tua TFS di kawasan Teluk Tering dan ditemukan barang bukti tambahan berupa pods dan tabung bong.

Penggeledahan Lanjutan
Pada Rabu (29/07), tim melakukan penggeledahan di sebuah apartemen kawasan Teluk Tering yang dihuni oleh TFS bersama NI. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 71 (tujuh puluh satu) buah vape diduga mengandung Etomidate dan 2 (dua) kemasan sachet berlabel “Happy Water” yang diduga mengandung Sabu.

Pada Jumat, 30 Juli 2026, dilakukan penggeledahan di sebuah kamar indekos kawasan Batu Ampar yang dihuni oleh RR dan FDL. Dari lokasi ini ditemukan 91 (sembilan puluh satu) buah vape diduga mengandung Etomidate. Sebagai langkah penyisiran akhir, dilakukan pemeriksaan ulang di kamar indekos kawasan Batu Ampar menggunakan Anjing Pelacak (K9) Bea Cukai Batam.

Penindakan Etomidate di Pelabuhan Batam Center
Di kurun waktu yang berdekatan pada penindakan terpisah, petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 48 (empat puluh delapan) pcs cartridge vape mengandung Etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Barang tersebut dibawa oleh penumpang berinisial PS, Warga Negara Malaysia, yang tiba dari Stulang Laut. Perkara ini masih dalam proses pendalaman oleh Bea Cukai Batam.

Barang Bukti yang Diamankan & Potensi Penghematan Anggaran Negara
Dari operasi penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, antara lain:
• MDMA dalam bentuk serbuk sebanyak 1.076,18 Gram,
• Metamfetamina sebanyak 50 gram,
• Ekstasi sebanyak 10 butir,
• Etomidate dalam kemasan Cartridge Vape Elektrik sebanyak 170 Pcs,
• Etomidate dalam botol vial sebanyak 12 vial dengan berat total 226 gram,
• Psikotropika jenis Happy Five (H5) sebanyak 86 butir tablet,
• Device Vape Elektrik sebanyak 49 buah,
• Ketamin dalam bentuk serbuk 25,6 Gram
• Alat Hisap Sabu (bong) sebanyak 9 buah,
• Alat Press Plastik sebanyak 1 buah,
• Timbangan digital 6 buah,
• Plastik kemasan cartridge etomidate 1 pack.

Dari total barang bukti zat narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan sebanyak 6.770 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, penindakan ini juga menghemat potensi pengeluaran biaya rehabilitasi kesehatan negara senilai kurang lebih Rp10,8 miliar.

Ancaman Pidana
Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Operasi ini menegaskan bahwa sinergi lintas instansi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan perlindungan nyata bagi ribuan anggota masyarakat. Bea Cukai Batam telah memantau tren penyelundupan Etomidate dalam vape sejak awal tahun, dan pengungkapan jaringan ini adalah bentuk tindak lanjut nyata dari pengawasan yang kami jalankan setiap hari di gerbang perbatasan Batam,” ujar Agung Widodo, Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen BNN RI dan DJBC untuk terus memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan koordinasi operasional, dan memutus rantai distribusi narkotika sebelum beredar lebih luas di masyarakat. BC Batam menghimbau masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dapat melaporkan kepada pihak berwajib.  (wati s)

Previous Post

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

Next Post

Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81

admin

admin

Next Post
Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026

Recent News

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com