• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan

admin by admin
6 Agustus 2026
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan, di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026) - (Foto: wati s)
Respons Cepat Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Driver Ojek Online Maxim, Pelaku Berhasil Diamankan,di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Pada Kamis (6/8/2026).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui dijambret oleh penumpangnya sendiri hingga kehilangan satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih.

Selanjutnya, petugas melakukan pemetaan terhadap lokasi aktif telepon genggam milik korban yang mengarah ke wilayah Tiban. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan pemancingan terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial  *S* di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk.

Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan pengembangan guna mencari barang bukti milik korban. Hasilnya, satu unit sepeda motor Honda Beat Street ditemukan di kawasan Mega Legenda, sedangkan telepon genggam milik korban diketahui telah digadaikan di sebuah warung eceran bensin di wilayah Tiban. Seluruh barang bukti kemudian berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar *Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)*.

Dirreskrimum Polda Kepri Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.  (wati s)

Previous Post

Sihumas dan Sitik Polresta Barelang Bersinergi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Sepeda Motor Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Next Post

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

admin

admin

Next Post
Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satsamapta Polresta Barelang Bagikan Bendera Merah Putih Dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di TPA Punggur, Kec.Nongsa, Kota Batam, Kamis (06/08/26)

Satsamapta Polresta Barelang Bagikan Bendera Merah Putih Dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

7 Agustus 2026
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

7 Agustus 2026

12-12-2025-888 casino online594985903517

7 Agustus 2026
Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

7 Agustus 2026

Recent News

Satsamapta Polresta Barelang Bagikan Bendera Merah Putih Dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di TPA Punggur, Kec.Nongsa, Kota Batam, Kamis (06/08/26)

Satsamapta Polresta Barelang Bagikan Bendera Merah Putih Dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

7 Agustus 2026
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

7 Agustus 2026

12-12-2025-888 casino online594985903517

7 Agustus 2026
Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan, Kamis (06/08/26) - (Foto: wati s)

Tim Gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan

7 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com