• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Penanganan Perkara Berlanjut, Polsek Bengkong Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Batam

admin by admin
14 Agustus 2026
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Bengkong serahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung kepada Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (13/08/26) - (Foto: wati s)
Polsek Bengkong serahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung kepada Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (13/08/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Bengkong melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung kepada Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Batam, sehingga proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kegiatan berlangsung pada Kamis, (13/08/2026). Pukul 10.00 wib.

Pelaksanaan tahap II tersebut dipimpin dan menjadi tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Bengkong, yakni Iptu Apriadi, S.H., Bengkong Aipda Heru Yudanto, Aipda Jhon Friel, S.H., Brigadir M. Iqbal, serta Briptu Suprinaldi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B-5428/L.10.11/Eoh.1/08/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang penyidikan perkara tersangka Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Selain itu, pelaksanaan tahap II juga berdasarkan Surat Kapolsek Bengkong Nomor: B/35.b/RES.1.6/VIII/2026/Reskrim tanggal 13 Agustus 2026 perihal penyerahan tersangka dan barang bukti serta Surat Perintah Kapolsek Bengkong Nomor: Sprin/253/VIII/TUK.7./2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang pengawalan tahanan.

Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 09.30 wib, ketika personel Polsek Bengkong melakukan persiapan untuk menjemput tersangka Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung dari Rutan Kelas IIA Batam. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 wib, tersangka dibon dari Rutan Kelas IIA Batam untuk dibawa menuju Kejaksaan Negeri Batam guna menjalani proses penyerahan kepada pihak Kejaksaan.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Batam, pada sekitar pukul 14.00 wib dilaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Arfian, S.H., M.Kn. Penyerahan tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum setelah perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut, proses penyidikan oleh Polsek Bengkong dinyatakan telah memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tahap II selesai dilaksanakan sekitar pukul 15.00 wib.

Polsek Bengkong menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian, dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.  (wati s)

Previous Post

Semarak HUT RI Ke-81, Polresta Barelang Pererat Kekompakan Lewat Berbagai Perlombaan

Next Post

Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Pertambangan Pasir Ilegal, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

admin

admin

Next Post
Ditreskrimsus Polda Kepri gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pertambangan Pasir Ilegal, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan, Jumat(14/08/26) - (Foto: wati s)

Ditreskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Pertambangan Pasir Ilegal, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026

Recent News

Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com