
Batam (Aruspublik.com) || Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang memanggil Pihak Sekolah dan 7 Orang Tua anak, yang terlibat tawuran antar Pelajar SMKN 5 dan SMKN 4 Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, bertempat di Mako Polsek Sekupang, Kamis (10/09/2026), sekira pukul 10.00 Wib.
Para pelajar tersebut didampingi orang tua masing-masing. Mereka mengikuti sosialisasi dan pembinaan pencegahan antar pelajar yang digelar Polsek Sekupang sebagai langkah menyikapi kenakalan remaja, agar mereka tidak mengulangi aksi tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., beserta jajaran personel Polsek Sekupang, Kanit Ik Polsek Sekupang Ipda Pebriadi S.A.P., Kanit Patroli Polsek Sekupang Iptu Suyatno, Ps Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Guru Sekolah Muhammadiyah Bapak Arfian Efendi Spd, Guru Sekolah SMA 12 Tanjung Uma.Bapak Doli, Kepala Sekolah SMP 25 Tiban Indah Bapak Dudi, 7 Orang tua siswa, 7 orang pelajar yang terlibat.
Dalam arahannya, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H.,M.H., menyampaikan,

“Memanggil orang tua pelajar dan pihak Sekolah terkait Persoalan anak-anak kita yang terlibat tawuran antar sekolah, agar mereka tidak mengulangi kembali aksi tersebut. Saya menghimbau kepada adek-adek sekalian juga kepada orang tua dan guru untuk saling mengingatkan terkait aktivitas anak-anak kita baik di sekolah maupun di luar rumah,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait.
Dimohon kepada orang tua untuk lebih berperan aktif untuk mendidik dalam pengawasan anak- anak kita dan kepada gurunya untuk dapat lebih aktif memberikan edukasi yang positif.
Persoalan tawuran sudah berulang dan ini bisa berdampak hal negatif bagi banyak bagi pelajar-pelajar lainnya dikarenakan rasa takut akibat konflik yang terjadi di sekolah dan biasa menjadi perhatian serius bagi masyarakat Batam.
“Polsek Sekupang akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang terjadi, kami juga berharap dengan dengan pertemuan kita hari ini dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak bapak ibu sekalian. Dalam ini akan kami tegaskan dengan membuat surat pernyataan untuk memastikan hal ini untuk yang terakhir kalinya,” tegasnya.
Sementara itu, Bapak Doli Pihak Sekolah Guru SMA 12 menyampaikan, mendukung pihak Kepolisian dalam hal penindakan anak-anak yang terlibat aksi tawuran. Dan apabila anak-anak kami melakukan pelanggaran hukum kami dari pihak sekolah akan memberikan tindakan tegas kepada anak pelajar kami, ungkap Bapak Doli
Hal senada, disampaikan Perwakilan Orang Tua Bapak Tri Narulli, kami sebagai orang tua sepakat untuk menindaklanjuti persoalan ini dan kami sepakat untuk membuat perjanjian dan surat pernyataan, tuturnya.
Pembinaan dilakukan dengan pendekatan psikologis dan edukatif, para pelajar diajak memahami dampak tawuran sekaligus mengarahkan energi dan potensi mereka ke kegiatan yang lebih positif.
Kehadiran orang tua dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sekira pukul 11.40 wib kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali. (wati s)











