• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam dan Gakkum LHK Gagalkan Upaya Pemasukan 18 Kontainer Diduga Berisi Limbah B3

admin by admin
6 Oktober 2025
in Batam, News
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) berhasil gagalkan upaya pemasukan 18 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (06/10/25) - (Foto: r/wati s)
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) berhasil gagalkan upaya pemasukan 18 kontainer berisi limbah B3, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (06/10/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || – Senin, 6 Oktober 2025 – Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) berhasil menggagalkan upaya pemasukan 18 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Penindakan ini dilakukan setelah Tim Intelijen Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam menerbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) pada 26–27 September 2025 terhadap 5 kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dan 13 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya atas pemberitahuan atensi dari Gakkum LHK.

Menindaklanjuti NHI tersebut, pada 26 hingga 29 September 2025 Tim P2 Bea Cukai Batam melakukan pengamanan dan penyegelan seluruh kontainer, sekaligus menginformasikan kepada pihak perusahaan bahwa pemeriksaan fisik akan dilakukan pada Selasa, 30 September 2025.

Koordinasi juga dilakukan dengan Operator Pelabuhan Batu Ampar untuk penyiapan lokasi pemeriksaan bersama.

Pada 30 September 2025 pukul 10.00 WIB, pemeriksaan fisik dilakukan bersama Gakkum LHK dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.

Turut hadir perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup antara lain Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Plt. Direktur Pengelolaan Limbah B3 (PLB3), Kasubdit Pengaduan LH, Kasubdit Dukungan Operasi, serta Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 18 kontainer tersebut ditemukan berbagai jenis barang bekas dalam kondisi rusak dan terkontaminasi, antara lain potongan kabel dan charger, suku cadang komputer, printed circuit board, blok sparepart berkarat dan berminyak, komponen AC dalam keadaan kotor, basah dan berbau, serta campuran barang lain seperti ban sepeda, lampu gantung, dan pipa.

Seluruh temuan dituangkan dalam Surat Bukti Penindakan (SBP) dan Laporan Pelanggaran untuk ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Unit Penyidikan.

Telah diperoleh dugaan pelanggaran terhadap Pasal 53 ayat (3) UU Kepabeanan, Pasal 69 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 71 ayat (1) PP Nomor 41 Tahun 2021.

Pemeriksaan lanjutan termasuk permintaan keterangan kepada perwakilan kedua perusahaan juga telah dilakukan.

Selanjutnya, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LHK melalui surat nomor P.171/I/GKM.2.1/10/2025 tanggal 2 Oktober 2025 secara resmi meminta agar seluruh kontainer dilakukan pengeluaran kembali (reekspor) ke negara asal.

Terhitung hingga hari ini, proses penyidikan dinyatakan telah selesai dan telah diterbitkan nota dinas rekomendasi tindak lanjut penyelesaian penelitian SBP ke Unit Kepabeanan untuk dilakukan pelaksanaan reekspor.

“Industri pengolahan limbah di pulau Batam merupakan industri yang mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar, dan kami telah mengimbau kepada sedikitnya delapan perusahaan pengolahan bahan baku berbasis e-waste di Batam untuk mengambil bahan baku dari dalam negeri, bahkan sebagian sudah menerapkan, termasuk PT Logam Internasional Jaya. Langkah ini penting agar industri tetap berjalan, namun juga tetap bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Zaky.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Indonesia dari ancaman limbah berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sinergi dengan Gakkum LHK dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan Batam tidak menjadi tempat pembuangan limbah dunia. (r/wati s)

Previous Post

Bangga! Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Next Post

Satlantas Polresta Barelang Gelar Kegiatan “Police Go To School” Di SMA Negeri 3 Batam

admin

admin

Next Post
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Kegiatan "Police Go To School" Di SMA Negeri 3 Batam, Senin (06/10/25) - (Foto: r/wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Kegiatan "Police Go To School" Di SMA Negeri 3 Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026

Recent News

Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com