• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman Empat Calon PMI Ilegal Tujuan Kamboja

admin by admin
29 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Bengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, pada Senin (27/10/2025) - (Foto: r/wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, pada Senin (27/10/2025) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Bengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polsek Bengkong berhasil mengamankan empat orang calon PMI beserta satu orang pengurus dokumen yang diduga akan memberangkatkan mereka secara ilegal ke Negara Kamboja. Penangkapan dilakukan di Hotel Beverly Kota Batam, Rabu (29/10/2025).

Empat calon PMI yang berhasil diamankan masing-masing berinisial F.K.H. (28), N.F.F. (25), N.J. (21), dan A.A. (30). Sementara itu, seorang pengurus pembuatan paspor berinisial R.A. (43), warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para calon PMI tersebut diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan direkrut oleh pihak yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Polsek Bengkong menerima informasi masyarakat pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, diduga ada sekelompok calon PMI yang dikumpulkan di Hotel Beverly untuk diberangkatkan ke luar negeri.

Tim kemudian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 08.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama R.A., yang berperan sebagai pengurus dokumen keberangkatan, dan langsung membawanya ke Mapolsek Bengkong untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, para korban mengaku direkrut oleh seseorang bernama Jon Li melalui aplikasi Telegram. Mereka dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan imbalan gaji sebesar 400 Dolar Amerika per bulan. Semua biaya keberangkatan, pengurusan dokumen, serta akomodasi selama di Batam ditanggung oleh perekrut.

Para korban berangkat dari Bandara Kualanamu Medan menuju Batam pada Minggu (26/10/2025) menggunakan pesawat Lion Air, dan diarahkan menginap di Hotel Beverly sebelum rencana pemberangkatan.

Para korban mengaku tergiur karena alasan ekonomi dan kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya izin resmi dari instansi berwenang untuk proses penempatan ke luar negeri. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Perbuatan seperti ini termasuk dalam kategori “Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Polsek Bengkong berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk praktik penempatan PMI non prosedural yang dapat menjerumuskan masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, keempat korban dan satu terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bengkong guna proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Bengkong juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Barelang, BP2MI, dan instansi terkait untuk mengusut jaringan perekrutan serta memastikan perlindungan terhadap para korban.  (r/wati s)

 

Previous Post

Polda Kepri Terima Kunjungan Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra: Bahas Penanganan Kasus Kebakaran PT ASL Batam

Next Post

Polsek Bengkong Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong bersama Bulog Kota Batam gelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertempat di Kantor Kec.Bengkong, Kel. Sadai, Kec.Bengkong, Kota Batam, Rabu (29/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Bengkong Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026

Recent News

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com