• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Kawasan Sambau Nongsa Batam, Diduga Korlap Di Back-Up Oknum

admin by admin
8 Januari 2026
in Batam
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Kawasan Sambau Nongsa Batam -  (Tim)
Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Kawasan Sambau Nongsa Batam – (Tim)

Batam (Aruspublik.com) || – Pertambangan yang tidak mengantongi legalitas perizinan, ternyata masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Padahal kegiatan tambang tanpa izin dari pemerintah merupakan tindakan ilegal yang melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dampak dari pertambangan ilegal sangat signifikan yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negara/daerah karena tidak memberikan kontribusi berupa pajak atau royalti serta mengakibatkan kerusakan ekosistem dan deforestasi.

Berdasarkan pantauan dilapangan pada Hari Senin, tanggal 05/01/2026, terdapat dugaan aktivitas pertambangan batuan dan pasir tanpa memiliki izin di daerah teluk mata ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kegiatan tersebut sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak penegak hukum.

Terlihat di lokasi sebuah alat berat (Excavator) yang dilengkapi attachment seperti rock breaker, sedang asik memecah dan menggali batuan di area bukit untuk dimuat ke dalam kendaraan dump truck tanpa memikirkan risiko dari bekas galian dan polusi udara.

Kemudian awak media mendatangi seseorang dengan sapaan (Checker) di area lokasi, guna mempertanyakan izin legalitas kegiatan. Checker yang tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan mengatakan “Kalau soal izin saya tidak mengetahui, coba silakan tanya si Rambe,”.

Checker yang ditempatkan oleh pengusaha tambang dalam mengawasi kegiatan, ternyata tidak mengatahui sama sekali tentang izin yang dikerjakan saat ini alias lempar bola kepada seorang dengan julukan “Rambe”.

Dimana checker berfungsi sebagai pengawas kegiatan yang bertanggung jawab memeriksa, memverifikasi, dokumen, proses kerja terhadap standar, spesifikasi atau regulasi yang berlaku.

Sehingga aktivitas pertambangan batuan di teluk mata ikan nongsa terkesan ilegal tanpa ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan dokumen izin lingkungan seperti (AMDAL, UKL-UPL) atau izin operasional dari instansi terkait.

Menurut informasi yang didapat oleh awak media, “Rambe” yang disebut checker saat  dilokasi diduga merupakan mengendalikan dan memback-up operasional tambang di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Rambe untuk dimintai keterangan guna melengkapi data pemberitaan.

(Tim)

Previous Post

Kepala Rutan Kelas IIA Batam Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Pemasyarakatan Kepulauan Riau

Next Post

Sebanyak 356 Personel Polda Kepri Dan Polres Jajaran Alih Tugas Jabatan Dan Mutasi: Wujud Penyegaran Organisasi Dan Pengembangan Karier Personel

admin

admin

Next Post
Kabidhumas Polda Kepri Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. - (Foto: wati s)

Sebanyak 356 Personel Polda Kepri Dan Polres Jajaran Alih Tugas Jabatan Dan Mutasi: Wujud Penyegaran Organisasi Dan Pengembangan Karier Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026

Recent News

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com