• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor

admin by admin
13 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satreskrim Polresta Barelang gelar Konferensi Pers ungkap tindak pidana Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor, Rabu (13/05/26) - (Foto: wati s)
Satreskrim Polresta Barelang gelar Konferensi Pers ungkap tindak pidana Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor, Rabu (13/05/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui Satreskrim Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kanit VI Satreskrim Polresta Barelang Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., serta Kasubnit XI Satreskrim Polresta Barelang Hudan Mega Bani Deha, S.Tr.K. Rabu, (13/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Barelang menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dan/atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial DAS (laki-laki), yang mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Kasus tersebut terjadi di pinggir Jalan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa pelaku berinisial S (41) menggunakan modus berpura-pura mengenal teman korban yang hendak dijemput. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengendarai sepeda motor korban dengan alasan menunjukkan lokasi keberadaan teman korban tersebut. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 00.10 WIB saat korban datang ke kawasan Kampung Madani untuk menjemput seorang temannya. Ketika berada di lokasi, pelaku menghampiri korban dan menanyakan tujuan kedatangannya. Setelah korban memperlihatkan foto temannya melalui telepon genggam, pelaku berpura-pura mengetahui keberadaan orang tersebut dan mengajak korban berputar arah menggunakan sepeda motor milik korban dengan pelaku sebagai pengendara.

Setelah berkeliling di kawasan Kampung Madani, pelaku menghentikan kendaraan di dekat rusun wilayah Muka Kuning dan menunjuk ke arah bawah rusun sambil mengatakan bahwa teman korban berada di lokasi tersebut. Korban kemudian turun dari sepeda motor dan berjalan menuju arah yang ditunjukkan pelaku. Namun saat korban berjalan sekitar lima meter, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup.

Dari hasil penyelidikan diketahui, usai berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku membawa sepeda motor tersebut dan menggadaikannya kepada seseorang di wilayah Sagulung dengan nilai Rp 450 ribu secara tunai. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Polsek Sei Beduk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 19.16 WIB. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3541 FU yang berhasil diamankan sebagai barang bukti kasus. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dengan modus berpura-pura membantu atau mengenal korban. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan tindak kriminalitas, segera hubungi layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.  (wati s)

Previous Post

Satpolairud Polresta Barelang Gelar Bakti Bersih di Tanjung Teritip dan Tanjung Uma

Next Post

Patroli Perairan Dan Rendezvous, Ditpolairud Polda Kepri Perkuat Kerjasama Pengamanan Laut Dengan Singapore Police Coast Guard

admin

admin

Next Post
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri gelar patroli perairan sekaligus pertemuan perbatasan laut (Rendezvous/RV) bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG), Rabu (13/5/26) - (Foto: wati s)

Patroli Perairan Dan Rendezvous, Ditpolairud Polda Kepri Perkuat Kerjasama Pengamanan Laut Dengan Singapore Police Coast Guard

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026

Recent News

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com