• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG Senilai Ratusan Juta Rupiah

admin by admin
23 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG Senilai Ratusan Juta Rupiah dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol.Dr.Anom Wibowo, S.I.K.,M.Si., di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/05/26) -  (Foto: wati s)
Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG Senilai Ratusan Juta Rupiah dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol.Dr.Anom Wibowo, S.I.K.,M.Si., di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/05/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. memimpin langsung konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jual beli titik lokasi SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang.

Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang dan turut dihadiri Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K selaku Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Barelang, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H, serta penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (23/05/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polda Kepri akan mengawal penuh proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Ia menyampaikan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga seluruh pihak diminta menjaga dan mengawal program tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Wakapolda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan praktik serupa.

Selanjutnya, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Barelang terhadap dugaan praktik penjualan titik SPPG MBG.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya apapun. Menurutnya, tindakan oknum yang memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia.

Oleh sebab itu, BGN bersama Kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menjelaskan kronologis dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban berinisial H.H. (35). Berdasarkan hasil penyelidikan, pada 1 Maret 2026 korban dihubungi oleh seseorang berinisial I. yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja.

Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial H.M. (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara dan menawarkan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik.

AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa pada 3 Maret 2026 korban bersama H.M. melakukan penandatanganan kerja sama di Kantor Notaris Maria Yosefina Neng, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Setelah penandatanganan tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta kepada rekening milik H.M. dengan rincian Rp250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp150 juta melalui rekening Bank BNI. Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan hingga korban meminta pengembalian dana.

Permintaan tersebut diarahkan kepada seorang pria berinisial R.D.W.T. (38) yang berjanji mengembalikan uang pada 2 April 2026, namun hingga kini dana korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil penyelidikan sementara menemukan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak, yakni H.M. (40), R.D.W.T. (38), O.M. (41), dan I. (39). Penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, serta mitra pengelola titik SPPG.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Dari hasil pendalaman perkara diketahui bahwa Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya mengajukan tujuh titik SPPG di wilayah Kota Batam kepada Badan Gizi Nasional pada Desember 2025 dan masih berada dalam tahap verifikasi.

Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di wilayah Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Lubuk Baja. Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung melakukan penghentian atau drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses penyelidikan kepolisian berjalan.

Sebagai penutup, Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran maupun transaksi terkait titik lokasi SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjanjikan keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah pembayaran.

Masyarakat diminta untuk memastikan setiap informasi melalui instansi resmi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.  (wati s)

Previous Post

Polsek Batam Kota Bagikan Nasi Bungkus Jumat Berkah kepada Jamaah Masjid Thoriqul Jannah

Next Post

Honda PCX160 Temani Gaya Hidup Premium dan Mobilitas Modern Masyarakat Kepri

admin

admin

Next Post
Honda PCX160 hadir Temani Gaya Hidup Premium dan Mobilitas Modern Masyarakat Kepri - (Foto: wati s)

Honda PCX160 Temani Gaya Hidup Premium dan Mobilitas Modern Masyarakat Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026

Recent News

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com