• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pornografi, Amankan Pelaku Pemasangan CCTV Tersembunyi di Kos-Kosan

admin by admin
17 September 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar Ungkap Kasus Pornografi, Amankan Pelaku Pemasangan CCTV Tersembunyi di Kos-Kosan, di Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Rabu (17/09/25) - (Foto: r/wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar Ungkap Kasus Pornografi, Amankan Pelaku Pemasangan CCTV Tersembunyi di Kos-Kosan, di Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Rabu (17/09/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial SS (30) diamankan setelah kedapatan memasang kamera tersembunyi (CCTV mini) di dalam WC salah satu kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Rabu (17/9/2025).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah salah seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibungkus plastik di sudut ventilasi WC. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

“Pelaku sengaja memasang CCTV mini di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, dalam memori card CCTV tersebut ditemukan beberapa rekaman video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi dalam kondisi telanjang. Karena wajah pelaku terekam kamera, korban bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Iptu Brata, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Iptu Brata menerangkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti dibawa korban dan pemilik kos ke Polsek Batu Ampar untuk diproses lebih lanjut. “Atas kejadian ini, korban merasa malu, harga dirinya direndahkan, dan akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tegas Kapolsek Batu Ampar melalui Kanit Reskrim.

Polsek Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (r/wati s)

Previous Post

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Periode Agustus – September 2025

Next Post

Polsek Batu Aji Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Rabu (17/09/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026

Recent News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com