• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bareskrim Polri Dan Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika Di Tempat Hiburan Malam Batam

admin by admin
24 Oktober 2025
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial *DLH* dan *LK*, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari hasil kegiatan undercover buy yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di daerah Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (19/10/2025) - (Foto: r/wati s)
Dua orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial *DLH* dan *LK*, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari hasil kegiatan undercover buy di salah satu tempat hiburan malam di daerah Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/10/2025) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan perkara hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau. Dua orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial DLH dan LK, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari hasil kegiatan undercover buy yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di daerah Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (19/10/2025).

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menjelaskan, penangkapan berawal dari kegiatan penyamaran yang dilakukan oleh personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.

“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH yang bekerja sebagai pramusaji saat menyerahkan narkotika jenis ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar,” ujar Kabid Humas.

Dari tangan tersangka DLH, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4.500.000,-, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 03.40 WIB di area dapur lantai I tempat hiburan tersebut, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial LK, yang bekerja sebagai bar staff. Tersangka LK berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi. Dari tersangka LK disita uang tunai Rp750.000,- dan satu unit handphone.

Usai penangkapan, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari yang sama, Minggu (19/10/2025) pukul 15.00 WIB, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru, barang bukti ekstasi positif mengandung narkotika golongan I jenis MDMA, sementara cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA.

“Kedua tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi diperoleh tersangka LK dari seseorang berinisial RH yang saat ini DPO, sedangkan cartridge liquid vape diperoleh tersangka DLH dari seseorang berinisial AL yang juga DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kabid Humas.  (r/wati s)

Previous Post

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Next Post

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Perkuat Sinergi TNI–POLRI Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

admin

admin

Next Post
Polda Kepulauan Riau terima kunjungan kerja jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam - (Foto: r/wati s)

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Perkuat Sinergi TNI–POLRI Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TPS periode pertama hasil Munas pada 31/10/2026 dilantik oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Minggu (1/11/2026) - (Foto: wati s)

Pelantikan DPP TPS di Jakarta, Syamsul SH Tegaskan Komitmen DPD Kepri Dukung Gerakan Mendunia

2 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri turun langsung atur lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas Di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Nyaman

2 November 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026

Recent News

Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TPS periode pertama hasil Munas pada 31/10/2026 dilantik oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Minggu (1/11/2026) - (Foto: wati s)

Pelantikan DPP TPS di Jakarta, Syamsul SH Tegaskan Komitmen DPD Kepri Dukung Gerakan Mendunia

2 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri turun langsung atur lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas Di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Nyaman

2 November 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com