• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Kiriman Berisi Paruh dan Taring Satwa Dilindungi

admin by admin
24 Oktober 2025
in Batam
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Kiriman Berisi Paruh dan Taring Satwa Dilindungi, Jumat (24/10/25) - (Foto: r/wati s)
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Kiriman
Berisi Paruh dan Taring Satwa Dilindungi, Jumat (24/10/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Jumat, 24 Oktober 2025 – Bea Cukai Batam melimpahkan barang bukti hasil penindakan berupa 10 buah paruh Burung Rangkong Gading dan 43 buah taring Beruang Madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam.  Pelimpahan ini dilaksanakan pada Jumat (24/10) siang di BKSDA Batam, selaku instansi yang berwenang dalam penanganan satwa dilindungi.

Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan oleh Bea Cukai Batam pada Selasa (9/9/2025) di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Global Logistik Bersama, Kota Batam. Berdasarkan hasil pemindaian x-ray, petugas menemukan ketidaksesuaian hasil citra dengan dokumen barang yang diberitahukan sebagai aksesoris motor. Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa paket tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan dan sertifikat sanitasi produk hewani. Selain itu, kedua jenis barang merupakan bagian dari satwa liar yang terancam punah dan dilarang diperdagangkan secara internasional. Paket tersebut dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan J &T Express dari Bandar Lampung tujuan Tanjung Pinang melalui Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari sinergi antar instansi dalam upaya penegakan hukum sekaligus pelestarian sumber daya alam.

“Kami telah menyerahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam BBKSDA Riau selaku instansi berwenang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Zaky.

Sementara itu, perwakilan dari BKSDA Batam menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Bea Cukai Batam dalam mengamankan dan menyerahkan barang bukti tersebut. Kolaborasi antara Bea Cukai dan BKSDA diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya yang memanfaatkan jalur logistik dan pengiriman barang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang-barang tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dan atas kesalahan pemberitahuan barang dalam dokumen pemberitahuan pabean juga berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang kiriman, terutama yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran barang terlarang dan ilegal. Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan kepabeanan dan perlindungan ekosistem nasional.  (r/wati s)

Previous Post

Polda Kepri Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Perkuat Sinergi TNI–POLRI Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Next Post

Kapolresta Dan Walikota Batam Hadiri Gotong Royong Bersama, Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat

admin

admin

Next Post
Kapolresta Dan Walikota Batam Hadiri Gotong Royong Bersama, Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat, di RW.IV Graha Legenda Malaka, Kel.Baloi Permai, Kec.Batam Kota, Sabtu (25/10/25) - (r/wati s)

Kapolresta Dan Walikota Batam Hadiri Gotong Royong Bersama, Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TPS periode pertama hasil Munas pada 31/10/2026 dilantik oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Minggu (1/11/2026) - (Foto: wati s)

Pelantikan DPP TPS di Jakarta, Syamsul SH Tegaskan Komitmen DPD Kepri Dukung Gerakan Mendunia

2 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri turun langsung atur lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas Di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Nyaman

2 November 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026

Recent News

Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TPS periode pertama hasil Munas pada 31/10/2026 dilantik oleh Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Minggu (1/11/2026) - (Foto: wati s)

Pelantikan DPP TPS di Jakarta, Syamsul SH Tegaskan Komitmen DPD Kepri Dukung Gerakan Mendunia

2 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri turun langsung atur lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas Di Bundaran Kabil, Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Nyaman

2 November 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com