• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Pertandingan Futsal di Bengkong Berujung Perkelahian, Pemain Dihantam Tinju hingga Pecah Bibir dan Sobek Wajah

admin by admin
28 November 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pelaku penganiayaan dalam pertandingan Futsal di Gama Mini Soccer, Kec.Bengkong, Jumat (28/11/25) - (Foto: r/wati s)
Pelaku penganiayaan dalam pertandingan Futsal di Gama Mini Soccer, Kec.Bengkong, Kota Batam, Jumat (28/11/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – SJ (34 tahun), warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini meninju lawan mainnya bermain futsal di Gama Mini Soccer, Kecamatan Bengkong. Hal itu dipicu karena kesal dan tersinggung oleh perkataan seorang pemuda berusia 28 tahun inisial HJ.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar lapangan Gama Mini Soccer Batam, Kelurahan Sadai, 26 November 2025 sekira pukul 21.55 WIB.

“Kejadian tersebut diduga dipicu karena sakit hati oleh perkataan si korban HJ terhadap pelaku SJ,” kata Apriadi, Jumat (28/11) pagi.

Awalnya, lanjut Apriadi, pertandingan persahabatan antara tim Futsal korban melawan tim pelaku berlangsung lancar. Sejurus kemudian, permainan pun berujung adu mulut antara korban dan pelaku lantaran bola keluar lapangan.

Pelaku SJ tidak terima dengan keputusan tersebut, lalu melakukan protes kepada wasit.

“Si korban HJ nyeletuk ‘Wasit -wasit terus, kan ini ada wasit yang mimpin. Nah tak terima lah si pelaku SJ ini dan langsung menyikut hingga terjadi keributan antar tim mereka yang berujung wasit mengeluarkan kartu merah kepada korban dan pelaku itu,” jelasnya.

Masih kata Apriadi, permainan dilanjutkan kembali dan berjalan kondusif sampai berakhir pertandingan. Selanjutnya, ketika korban hendak keluar dari lapangan futsal, ternyata sudah ditunggu pelaku.

“(saat pertandingan selesai, red) Tepat di luar lapangan, saat korban lewat, tiba-tiba pelaku memukul pelapor di bagian wajahnya sebanyak 1 kali dan pelapor pun langsung pingsan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami pecah bibir di bagian atas, luka sobek wajah kanan, sakit di gigi dan luka leher kiri.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Bengkong Polresta Barelang hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Bengkong. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya Kanit Reskrim Polsek Bengkong tersebut. (r/wati s)

Previous Post

Jumat Curhat Polsek Bengkong Dan Himbauan Kepada Masyarakat Waspada Terhadap Potensi Cuaca Ekstrim

Next Post

Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau

admin

admin

Next Post
Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau, Kamis (27/11/25) - (Foto: r/wati s)

Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026

Recent News

Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com