• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau

admin by admin
28 November 2025
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau, Kamis (27/11/25) -  (Foto: r/wati s)
Unit Reskrim Polsek Sekupang Amankan Dua Pelaku Di Area Bengkel Las Tanjung Riau, Kamis (27/11/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || — Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 27 November 2025 sekira pukul 08.00 WIB setelah tertangkap tangan saat hendak melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel las di Jln. Diponegoro, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pengungkapan kasus ini berlandaskan Laporan Polisi tertanggal 25 November 2025, terkait kejadian pencurian yang sebelumnya terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di bengkel las milik Syahrial (47).

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah:

1. RD (23), kelahiran Cikampek 2 April 2003, tidak bekerja, berdomisili di Kecamatan Sagulung, Batam.
2. AR (24), kelahiran Padang Sidempuan 2 Mei 2002, tidak bekerja, berdomisili di Kecamatan Sagulung, Batam.

Kronologis Kejadian

Kejadian bermula pada 10 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, anak buah pelapor mendapati bengkel las tersebut dimasuki oleh orang tak dikenal dan beberapa barang hilang, termasuk satu buah tabung gas oksigen yang biasa digunakan untuk mengelas.

Meski mengetahui adanya pencurian, setelah korban membuat laporan, korban dan karyawannya mengawasi apabila pelaku kembali melakukan aksinya dan akhirnya pelaku benar melakukan pencurian dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Unit Reskrim Polsek Sekupang yang menerima informasi tersebut segera menuju tempat kejadian perkara. Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui hendak melakukan pencurian serta mengakui bahwa pada 10 November 2025 merekalah yang mencuri tabung oksigen milik korban.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sekupang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa: Satu buah tabung oksigen dan Satu lembar nota pembelian tabung oksigen

Pasal yang Disangkakan

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pihak Polsek Sekupang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan mengapresiasi peran warga yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Dengan ungkap kasus ini, diharapkan wilayah Sekupang semakin aman dari tindakan kriminal, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. (r/wati s)

Previous Post

Pertandingan Futsal di Bengkong Berujung Perkelahian, Pemain Dihantam Tinju hingga Pecah Bibir dan Sobek Wajah

Next Post

Kapolda Kepri Hadiri “Polri Award in Support of UN HeForShe Movement 2025” di Jakarta

admin

admin

Next Post
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. hadiri penyelenggaraan Polri Award in Support of UN HeForShe Movement 2025, digelar di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta - (Foto: r/wati s)

Kapolda Kepri Hadiri “Polri Award in Support of UN HeForShe Movement 2025” di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026

Recent News

Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com