
Batam (Kep.Riau) Aruspublik.com || – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat perdana kepengurusan setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Rapat perdana tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, menandai dimulainya masa bakti kepengurusan 2025–2030. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur kepengurusan, mulai dari Dewan Penasehat hingga Pengurus Harian DPW IPJI Kepulauan Riau.
Agenda utama rapat meliputi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada seluruh pengurus secara resmi, sekaligus sebagai bentuk legitimasi organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, rapat perdana juga dilanjutkan dengan pembahasan program kerja awal, khususnya yang berkaitan dengan penguatan peran penulis dan jurnalis, peningkatan profesionalisme anggota, serta strategi organisasi dalam menjaga marwah jurnalistik yang berintegritas, independen, dan beretika.
DPW IPJI Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah yang solid bagi penulis dan jurnalis, sekaligus berkontribusi aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui karya tulis dan pemberitaan yang bertanggung jawab.
Dengan digelarnya rapat perdana ini, diharapkan seluruh pengurus dapat segera bekerja secara kolektif dan terarah guna mewujudkan visi dan misi organisasi selama lima tahun ke depan. (wati s)










