• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lokasi Proyek Pembangunan

admin by admin
17 Januari 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lokasi Proyek Pembangunan, Kel.Tg.Buntung, Kec.Bengkong, Kota Batam, Sabtu (17/01/26) - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lokasi Proyek Pembangunan, Kel.Tg.Buntung, Kec.Bengkong, Kota Batam, Sabtu (17/01/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di lokasi proyek pembangunan Ruko China Town, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset milik pelaku usaha dan masyarakat, Sabtu, (17/01/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian material proyek berupa besi pada dini hari. Berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Bengkong, kejadian diketahui terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di lokasi proyek pembangunan ruko. Setelah menerima laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

Korban dalam peristiwa ini adalah pihak perusahaan pengembang proyek, sedangkan pelapor merupakan mandor proyek dengan inisial I.A. yang mendapatkan informasi awal dari saksi di lokasi kejadian. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, petugas juga memperoleh informasi dari patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kepri terkait adanya kendaraan dan orang-orang yang mencurigakan di sekitar lokasi pembangunan pada malam hari. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh piket fungsi dan Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi S.H.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dengan inisial M.A.S. (22), A.C.S (21)., dan J.A.S.(19), beserta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah material besi proyek yang diduga kuat merupakan hasil pencurian dari lokasi pembangunan tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan batang dan potongan besi proyek, satu unit kendaraan roda empat, serta beberapa unit telepon genggam milik para terduga pelaku. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respon cepat petugas terhadap laporan masyarakat serta sinergi dengan unsur patroli kepolisian lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Polsek Bengkong akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.  (wati s)

Previous Post

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Ka BNN RI, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Next Post

Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika Di Apartemen Permata Residence, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku

admin

admin

Next Post
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 18 paket jenis sabu dengan berat bruto 15,35 gram - (Foto: wati s)

Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika Di Apartemen Permata Residence, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026

Recent News

Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri berbagi 1.000 paket beras bersama anak yatim piatu dan masyarakat Kecamatan Sekupang yang diselenggarakan oleh Pemko Batam, Polresta Barelang dan PSSI Kota Batam, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

14 September 2026
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Diberangkatkan

14 September 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com