• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Maling Motor Bersenjata Pisau di Bengkong Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

admin by admin
21 Januari 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tangkap pencuri sepeda motor bersenjata pisau di Bengkong Kolam, Kel.Sadai, Kec.Bengkong, Kota Batam, Selasa (20/01/26) -  (Foto: wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tangkap pencuri sepeda motor bersenjata pisau di Bengkong Kolam, Kel.Sadai, Kec.Bengkong, Kota Batam, Selasa (20/01/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menangkap pencuri sepeda motor bersenjata pisau jenis badik di Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi berhasil menangkap satu pelaku, dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang ditangkap berinisial BP (23 tahun). Dia diamankan di kawasan Pasir Putih pada Selasa (20/1/2026) pagi.

“Pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya, yaitu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 3 kali di Kecamatan Seibeduk, Batuaji dan terakhir Kecamatan Bengkong,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya jajaran wilayah hukum Polsek Bengkong dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lain yang masih buron,” ujarnya.

Adapun pelaku yang tertangkap diganjar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa Singkat Kejadian hingga Diamankannya Pelaku

Peristiwa ini bermula ketika korban hendak mengantar adiknya untuk berangkat bekerja.

Korban terkejut sepeda motor jenis Honda Beat Street warna coklat yang terparkir di depan rumahnya telah raib dicuri.

Sejurus kemudian korban menggunakan sepeda motor sepupunya pergi mencari kendaraanya yang hilang.

Alhasil, tepat saat melintas di sekitaran Pasir Putih, korban melihat sepeda motornya telah dikendarai seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Tanpa pikir panjang, korban lalu memepet dan mengamankan terduga pelaku beserta motornya.
Mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).

Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.  (wati s)

Previous Post

Kapolda Kepri Terima Silahturahmi Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (PATI)

Next Post

Lapas Batam Bagikan Paket Perlengkapan Mandi kepada Seluruh Warga Binaan

admin

admin

Next Post
Lapas Kelas IIA Batam Bagikan Paket Perlengkapan Mandi kepada Seluruh Warga Binaan, Selasa (20/01/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Bagikan Paket Perlengkapan Mandi kepada Seluruh Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Personel Polsek Lubuk Baja gelar razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/26) - (Foto: wati s)

Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Gelar Razia Gelper Sky City

29 Juli 2026
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026

Recent News

Personel Polsek Lubuk Baja gelar razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/26) - (Foto: wati s)

Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Gelar Razia Gelper Sky City

29 Juli 2026
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Aji Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

29 Juli 2026
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com