• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

admin by admin
24 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Apriadi, S.H., menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 03.00 WIB di kawasan Ruko Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Korban diketahui berinisial D.P., laki-laki, pekerjaan karyawan swasta. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara korban dengan salah satu rekan pelaku di tempat kerja korban pada hari sebelumnya dan sempat diselesaikan secara mediasi.

Namun pada saat korban hendak pulang kerja, para pelaku kembali mendatangi korban dan secara bersama-sama melakukan pemukulan serta penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, bahu dan tangan.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Apriadi, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku masing-masing berinisial Y.D., Y.A., dan J.R., kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta surat Visum et Repertum.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bengkong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa Polsek Bengkong akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polsek Bengkong berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Bengkong.

Polsek Bengkong juga mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.  (wati s)

 

Previous Post

Satlantas Polresta Barelang Tindak Truck Trailer Tanpa Lampu Rem Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Next Post

Polresta Barelang Hadiri Penyerahan Bantuan Hewan Kurban dan Sedekah Daging oleh Baznas Kota Batam

admin

admin

Next Post
Polresta Barelang Hadiri Penyerahan Bantuan Hewan Kurban dan Sedekah Daging oleh Baznas Kota Batam, berlangsung di Kandang Berkah, Komplek Peternakan Sei Temiang, belakang Masjid Nurul Anwar, Kota Batam, Minggu, (24/05/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Hadiri Penyerahan Bantuan Hewan Kurban dan Sedekah Daging oleh Baznas Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026

Recent News

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com