• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh

admin by admin
19 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh, Minggu (19/07/26) -  (Foto: wati s)
Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh, Minggu (19/07/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus merespons laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Pada Minggu, (19/07/2026), pukul 01.00 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Adapun personel yang mendatangi TKP terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Aipda Seanco Nery, Bripka Defik, Bripka Willy, Brigpol Roy, dan Brigpol Vandy bersama piket fungsi Reskrim serta Opsnal Polsek Batu Ampar. Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh pelapor Leonardo Prima Putra melalui layanan darurat polisi 110.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan masyarakat menyebutkan adanya seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang merupakan bagian dari laporan polisi di wilayah Batam Kota dan telah diamankan oleh warga di kawasan Sungai Jodoh, tepatnya di belakang Hotel Singapur, Kecamatan Batu Ampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru Ampar bersama piket fungsi Reskrim dan Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa tidak terdapat korban maupun kerugian yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut, serta tidak ditemukan saksi yang secara langsung melihat kejadian.

Selanjutnya, penanganan terhadap terduga pelaku penggelapan kendaraan tersebut diteruskan oleh Polsek Batam Kota sesuai kewenangan karena berkaitan dengan laporan polisi yang telah ditangani sebelumnya di wilayah hukum tersebut.

Melalui kegiatan respons cepat terhadap laporan masyarakat ini, Polsek Batu Ampar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan Polisi 110 dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.  (wati s)

Previous Post

Polsek Sekupang Laksanakan Pengamanan Perayaan Ulang Tahun Ke-36 Vihara Cipta Dewi Samudera Berlangsung Aman dan Kondusif

Next Post

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

admin

admin

Next Post
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar, berlangsung di Simpang Kepri Mall, Sabtu (18/07/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026

Recent News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com