• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda di Tiban Indah

admin by admin
22 Juli 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Sekupang Berhasil ungkap Kasus Pencurian di kawasan Taman Duta Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (22/07/26) - (Foto: wati s)
Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Sekupang Berhasil ungkap Kasus Pencurian di kawasan Taman Duta Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (22/07/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Sekupang  berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Sekupang setelah menerima informasi dari korban terkait keberadaan pelaku.

Kegiatan pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H. dan menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Pada Rabu, (22/07/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Taman Duta Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban berinisial ATP (27) baru menyadari sepeda miliknya telah hilang saat pulang ke rumah dan tidak lagi melihat sepeda yang sebelumnya diparkir di teras.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik tetangga dan mendapati dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mengambil sepeda merek Pacific berwarna kuning miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Sekupang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Sekupang melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari korban bahwa salah satu pelaku telah diamankan oleh warga.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H. segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RT (40) untuk dibawa ke Polsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial L. Pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya sekaligus melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya. Dalam perkara ini, petugas juga mengamankan satu rekaman CCTV sebagai barang bukti yang memperkuat proses pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V. Penyidik Polsek Sekupang saat ini masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Sekupang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan maupun barang berharganya tersimpan di tempat yang aman serta memanfaatkan perangkat pengamanan seperti kamera CCTV untuk membantu proses pembuktian apabila terjadi tindak pidana.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Barelang mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.  (wati s)

Previous Post

Kabid Humas Polda Kepri Ajak Pelajar Nizam Al-Mulk Jadi Generasi Cerdas, Berkarakter, Dan Sadar Hukum

Next Post

Polsek Bengkong Jelaskan Kronologi dan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

admin

admin

Next Post
Polsek Bengkong gelar konferensi pers ungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang sempat viral di media sosial, dilaksanakan di Mako Polsek Bengkong , Rabu (22/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Jelaskan Kronologi dan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026

Recent News

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com