
BATAM (Aruspublik.com) || Polsek Sekupang kembali menggencarkan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekupang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., selaku Ka Zona 4, dengan melibatkan Wakapolsek Sekupang AKP Endra, Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman selaku Pawas, serta 20 personel Polsek Sekupang.

Cipkon KRYD kali ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, curanmor (C3), balap liar, penggunaan knalpot brong, serta aksi premanisme.
Patroli dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik perhatian, di antaranya Jalan Gor Tiban Indah, Jalan Cipta Land Patam Lestari, Simpang SPBU Vitka, Lapangan Bola Sungai Harapan, Simpang Base Camp, Jalan Mata Kucing–Sei Temiang, jalan dalam kawasan pemakaman Temiang, Jalan Tanjung Riau, depan Harris Hotel Marina, depan Soutlink Sekupang, Jalan Shangrila hingga kawasan Pelabuhan Sekupang.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Sekupang terlebih dahulu memimpin apel malam di Mako Polsek Sekupang. Dalam kegiatan tersebut personel diberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Petugas kemudian bergerak melakukan patroli mobile dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun kelompok pengendara yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan.

Hasilnya, petugas mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang ditemukan menggunakan knalpot brong dan/atau tidak memenuhi kelengkapan kendaraan saat kegiatan razia dan patroli berlangsung.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Cipkon KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mencegah C3, balap liar, penggunaan knalpot brong dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari serta tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan maupun menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau ketertiban, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari hasil patroli yang dilakukan secara rutin, aktivitas balap liar dan keberadaan gerombolan pengendara sepeda motor di sejumlah titik rawan terpantau mengalami penurunan.
Kegiatan Cipkon KRYD berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli rutin pada jam-jam rawan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman dan terkendal. (wati s)










