
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melalui Piket Patroli Batara Biru Baja bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (27/09/2026). Pukul 05.50 WIB.
Kegiatan patroli tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu Bhabinkamtibmas, Aipda Hadi Nurdiansyah, S.H. dan Brigadir Yudi Pramono. Lokasi kejadian berada di kawasan Vihara Windsor, samping Hotel Kolekta, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Laporan awal diterima dari seorang pelapor bernama Nova melalui layanan Polisi 110. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelapor bukan berada di lokasi kejadian, melainkan menyaksikan peristiwa tersebut melalui siaran langsung (Live TikTok) dan segera menghubungi layanan darurat 110 agar petugas kepolisian dapat memberikan respons cepat.
Setibanya di lokasi, personel Piket Batara Biru Baja mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan oleh masyarakat. Selain mengamankan terduga pelaku, warga juga menguasai sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana pelaku saat melakukan perbuatannya.

Selanjutnya, personel kepolisian melakukan pendataan, dokumentasi, serta mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap terjaga aman dan kondusif.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (wati s)










