• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

admin by admin
19 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar, berlangsung di Simpang Kepri Mall, Sabtu (18/07/26) - (Foto: wati s)
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 48 Kenderaan Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar, berlangsung di Simpang Kepri Mall, Sabtu (18/07/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar serta penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasatlantas, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan patroli hunting yang dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Yudhi Patra, S.H., di kawasan Simpang Kepri Mall, pada Sabtu  (18/07/2026), pukul 23.00 WIB s.d. 02.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif Satlantas Polresta Barelang dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Melalui patroli hunting, personel melaksanakan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menindak 48 (empat puluh delapan) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasatlantas, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil mewujudkan sejumlah capaian, di antaranya terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, memberikan efek jera kepada pelanggar, mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai ketentuan, serta menunjukkan respons cepat Polresta Barelang terhadap pengaduan masyarakat mengenai keberadaan knalpot brong. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.   (wati s)

Previous Post

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh

Next Post

Polsek Batu Ampar Serap Aspirasi Warga Lewat Minggu Kasih, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, gelar program Minggu Kasih Kamtibmas, berlangsung di RT 02 RW 05, Kel.Sei Jodoh, Kec.Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (19/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Serap Aspirasi Warga Lewat Minggu Kasih, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026

Recent News

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026, Sabtu (31/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Tindak 85 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Patuh Seligi 2026

1 November 2026
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas larang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan - (Foto: wati s)

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin Dan Profesionalisme

1 November 2026
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com