• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Barang Bekas Impor Ilegal Dari Singapura

admin by admin
6 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Barang Bekas Impor Ilegal Dari Singapura, Selasa (05/05/26) - (Foto: wati s)
Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Barang Bekas Impor Ilegal Dari Singapura, Selasa (05/05/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) ||  Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan impor ilegal barang dalam keadaan tidak baru atau bekas yang berasal dari Singapura. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan Pemerintah dalam memberantas impor illegal, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta didampingi oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., dan perwakilan Beacukai Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kronologis penangkapan bermula pada hari Sabtu, 25 April 2026, pukul 21.30 WIB di Pelabuhan Internasional Batam Center. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan tiga unit kendaraan taksi pelabuhan yang membawa barang-barang milik tiga orang pelaku, yaitu SM, PW, dan CN.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah memasukkan barang-barang tersebut ke dalam koper dan tas ransel pribadi untuk mengelabui pemeriksaan dengan motif memperoleh keuntungan pribadi,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 koper dan 34 tas ransel yang berisi 702 pcs pakaian bekas, 142 sepatu bekas, 91 pcs tas bekas, dan 18 pcs mainan bekas. Secara rinci, barang-barang tersebut ditemukan dalam kendaraan Avanza Hitam milik SM, kendaraan Xenia milik CN, serta kendaraan Toyota Rush Putih PW. Selain barang yang ditemukan di kendaraan, petugas juga mengamankan 10 tas tambahan berisi pakaian bekas yang sudah berada di rumah salah satu pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 103 huruf d Jo Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman yang diberikan adalah pidana penjara paling singkat 2 tahun hingga paling lama 8 tahun, serta denda mulai dari Rp100.000.000,00 hingga maksimal Rp5.000.000.000,00,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu. (wati s)

Previous Post

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Impor Barang Bekas Dari Singapura

Next Post

Polda Kepri Terima Audiensi DPD Gamki Kepri, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Dukung Iklim Investasi

admin

admin

Next Post
Polda Kepri terima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (5/5/26) di Ruang Kerja Kapolda Kepri - (Foto: wati s)

Polda Kepri Terima Audiensi DPD Gamki Kepri, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Dukung Iklim Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri - (Foto: wati s)

Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran Dan Kinerja Organisasi

3 November 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., hadiri pembukaan Musda IV Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musda Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Provinsi Kepri Tahun 2026, di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Musda IV LVRI Dan Musda Piveri, Perkuat Sinergi Jaga Nilai Kebangsaan Dan Keutuhan NKRI

3 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Silahturahmi Ke Kejati Kepri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Di Wilayah Kepulauan Riau

3 November 2026
Syamsul, SH., Soroti Ancaman Pangan Impor Nonprosedural di Batam, dalam pertemuan Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Selasa (03/11/26) - (Foto: wati s)

Badan Karantina RI Dukung Koperasi HKTI, Syamsul SH Soroti Ancaman Pangan Impor Nonprosedural di Batam

3 November 2026

Recent News

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri - (Foto: wati s)

Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran Dan Kinerja Organisasi

3 November 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., hadiri pembukaan Musda IV Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Musda Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Provinsi Kepri Tahun 2026, di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Musda IV LVRI Dan Musda Piveri, Perkuat Sinergi Jaga Nilai Kebangsaan Dan Keutuhan NKRI

3 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Silahturahmi Ke Kejati Kepri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Di Wilayah Kepulauan Riau

3 November 2026
Syamsul, SH., Soroti Ancaman Pangan Impor Nonprosedural di Batam, dalam pertemuan Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Selasa (03/11/26) - (Foto: wati s)

Badan Karantina RI Dukung Koperasi HKTI, Syamsul SH Soroti Ancaman Pangan Impor Nonprosedural di Batam

3 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com