• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus PMI Ilegal di Bengkong

admin by admin
30 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., pimpin langsung konferensi pers ungkap Kasus PMI Ilegal yang digelar di Lobby Mapolsek Bengkong, Kamis (30/10/25) - (Foto: r/wati s)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., pimpin langsung konferensi pers ungkap Kasus PMI Ilegal yang digelar di Lobby Mapolsek Bengkong, Kamis (30/10/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong berhasil mengungkap tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Dalam rangka penyampaian hasil pengungkapan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., memimpin langsung kegiatan konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolsek Bengkong. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H., Kamis (30/10/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Unit Reskrim Polsek Bengkong yang berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat orang calon PMI secara ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kamboja.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik penempatan PMI ilegal, karena tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi korbannya,” tegas Kapolresta.

Kasus ini bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Hotel Beverly Inn RedDoorz, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Empat orang calon PMI, masing-masing berinisial F.K.H. (28), A.A. (29), N.F.F. (25), dan N.J. (21), diketahui direkrut oleh seseorang berinisial J.L. yang saat ini masih berstatus DPO. Para korban direkrut melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming bekerja di Kamboja sebagai scammer dengan gaji sebesar Rp8 juta per bulan.

Pelaku J.L. menjanjikan seluruh biaya keberangkatan, penginapan, hingga pembuatan paspor akan ditanggung sepenuhnya. Para korban kemudian diberangkatkan dari Medan menuju Batam menggunakan pesawat melalui Bandara Kualanamu dan ditempatkan di Hotel Beverly Inn RedDoorz Bengkong. Di lokasi tersebut, pelaku lain berinisial R.A. (43) berperan membantu pembuatan paspor secara online dengan mendapatkan upah Rp120 ribu per orang dari J.L.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengungkapkan bahwa pelaku R.A. berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Hotel Beverly Inn RedDoorz, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Redmi A5 warna hitam, empat lembar boarding pass keberangkatan korban, empat lembar formulir pengajuan paspor online, serta bukti transfer uang sebesar Rp7.500.000 yang digunakan untuk pembuatan paspor para calon pekerja migran,” jelas Kapolresta Barelang.

Atas perbuatannya, tersangka R.A. dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Menutup konferensi pers, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memastikan keabsahan agen atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Polresta Barelang akan terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Kegiatan konferensi pers berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagai wujud nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberikan informasi publik yang terpercaya serta melindungi masyarakat dari kejahatan yang merugikan.  (r/wati sgn)

Previous Post

Rutan Batam Bagikan 300 Ikat Selada Hasil Program Pembinaan Hidroponik Warga Binaan

Next Post

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Cabul Anak Bawah Umur

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Batam, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HZ alias JR (47), seorang atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (30/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Cabul Anak Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026

Recent News

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar Patroli KRYD dan sambang kepada para pengemudi ojek online di sejumlah pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Sambangi Driver Gojek, Imbau Keselamatan Berkendara di Tengah Asap Karhutla

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com