• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Cabul Anak Bawah Umur

admin by admin
30 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Batam, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HZ alias JR (47), seorang atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (30/10/25) - (Foto: r/wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Batam, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HZ alias JR (47), seorang atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Kamis (30/10/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Batam, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HZ alias JR (47), seorang atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, berinisial B M (nama samaran), Kamis (30/10/25)

Peristiwa memilukan ini terjadi di dalam rumah mereka sendiri di Komplek Orchid Centre Blok B Nomor 17, Sungai Jodoh, Batu Ampar, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelapor yang merupakan ibu kandung korban, H .A M, mendapat kabar dari adik angkatnya bahwa putrinya telah dicabuli oleh ayah tirinya.

“Pelapor awalnya menanyakan langsung kepada suaminya, namun terlapor tidak mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah S.I.K,M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna S.I.K, Kamis (30/10/2025).

Karena terduga pelaku terus menyangkal, ibu korban kemudian melapor kepada Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, terlapor kemudian dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk dimintai pertanggungjawaban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kesakitan pada bagian kemaluan dan trauma psikologis.

Terduga pelaku, HZ yang masih berada di rumahnya, segera diamankan pada Rabu (29/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

Terduga pelaku kini ditahan di Polsek Batu Ampar untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.   (r/wati s)

Previous Post

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus PMI Ilegal di Bengkong

Next Post

Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengecekan Kesehatan dan Gerakan Pangan Murah Sinergitas Sat Brimob, Biddokkes, dan Bulog di Masjid Cheng Ho

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Pengamanan Kegiatan Pengecekan Kesehatan dan Gerakan Pangan Murah Sinergitas Sat Brimob, Biddokkes, dan Bulog di Masjid Cheng Ho, Kel.Tanjung Buntung, Kec.Bengkong, Kota Batam, Jumat (31/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengecekan Kesehatan dan Gerakan Pangan Murah Sinergitas Sat Brimob, Biddokkes, dan Bulog di Masjid Cheng Ho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026

Recent News

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com