• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan di Tanjung Buntung

admin by admin
17 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil gungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (17/04/26) - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil gungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (17/04/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi di bahu jalan depan Bakso Gondrong, Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat dampak kekerasan yang ditimbulkan terhadap korban, Jumat, (17/04/2026).

Kasus ini melibatkan seorang korban berinisial S.F. (21) dan terlapor berinisial A.W. (26). Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu, (15/04/2026) sekira pukul 22.20 WIB, saat korban melintas di kawasan Bengkong Garama menggunakan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku secara tiba-tiba memepet kendaraan korban lalu melakukan pemukulan ke arah mata kanan korban sebanyak dua kali menggunakan tangan. Aksi tersebut terjadi secara spontan di lokasi kejadian dan membuat korban tidak sempat menghindar.

Setelah mengalami pemukulan, korban turun dari sepeda motor dan berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju area sekitar Bakso Gondrong. Namun pelaku terus mengejar korban dan kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian punggung korban hingga terjatuh ke tanah.

Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan memijak serta menendang bagian kepala belakang dan wajah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan hasil visum dari Puskesmas Tanjung Buntung dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, (16/04/2026) sekira pukul 21.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Polsek Bengkong. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka serta diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan.

“Kami memastikan setiap kasus yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, tepat, dan profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Batam.   (wati s)

Previous Post

Dendam Berujung Pembakaran Motor, Kepala Toko Optik di Batam Ditangkap Polisi

Next Post

Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diungkap

admin

admin

Next Post
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gelar konferensi pers ungkap tindak pidana ujaran kebencian di Lobby Polresta Barelang, Jumat (17/04/26) - (Foto: wati s)

Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
Polsek Batu Ampar gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Titik Rawan

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. hadiri sekaligus pimpin nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF Tahun 2026 bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan insan pers Kota Batam, di Foodcourt Utama 98, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers Melalui Nonton Bareng Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Enam Calon Taruna dan Taruni asal Polda Kepulauan Riau lulus terpilih pada Sidang Kelulusan Tingkat Pusat Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Senin (27/7/2026) - (Foto: wati s)

Enam Calon Taruna Dan Taruni Asal Polda Kepri Lulus Terpilih Akpol Tahun Anggaran 2026

28 Juli 2026

Recent News

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
Polsek Batu Ampar gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Titik Rawan

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. hadiri sekaligus pimpin nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF Tahun 2026 bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan insan pers Kota Batam, di Foodcourt Utama 98, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers Melalui Nonton Bareng Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Enam Calon Taruna dan Taruni asal Polda Kepulauan Riau lulus terpilih pada Sidang Kelulusan Tingkat Pusat Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Senin (27/7/2026) - (Foto: wati s)

Enam Calon Taruna Dan Taruni Asal Polda Kepri Lulus Terpilih Akpol Tahun Anggaran 2026

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com