• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Penganiayaan di Tanjung Buntung

admin by admin
17 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil gungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (17/04/26) - (Foto: wati s)
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil gungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (17/04/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi di bahu jalan depan Bakso Gondrong, Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat dampak kekerasan yang ditimbulkan terhadap korban, Jumat, (17/04/2026).

Kasus ini melibatkan seorang korban berinisial S.F. (21) dan terlapor berinisial A.W. (26). Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu, (15/04/2026) sekira pukul 22.20 WIB, saat korban melintas di kawasan Bengkong Garama menggunakan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku secara tiba-tiba memepet kendaraan korban lalu melakukan pemukulan ke arah mata kanan korban sebanyak dua kali menggunakan tangan. Aksi tersebut terjadi secara spontan di lokasi kejadian dan membuat korban tidak sempat menghindar.

Setelah mengalami pemukulan, korban turun dari sepeda motor dan berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju area sekitar Bakso Gondrong. Namun pelaku terus mengejar korban dan kembali melakukan kekerasan dengan menendang bagian punggung korban hingga terjatuh ke tanah.

Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan memijak serta menendang bagian kepala belakang dan wajah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan hasil visum dari Puskesmas Tanjung Buntung dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, (16/04/2026) sekira pukul 21.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Polsek Bengkong. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka serta diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan.

“Kami memastikan setiap kasus yang meresahkan masyarakat akan ditangani secara cepat, tepat, dan profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Batam.   (wati s)

Previous Post

Dendam Berujung Pembakaran Motor, Kepala Toko Optik di Batam Ditangkap Polisi

Next Post

Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diungkap

admin

admin

Next Post
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gelar konferensi pers ungkap tindak pidana ujaran kebencian di Lobby Polresta Barelang, Jumat (17/04/26) - (Foto: wati s)

Konferensi Pers Polresta Barelang: Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026

Recent News

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Lapas Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Barelang

17 September 2026
Polresta Barelang terima asistensi fungsi Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Puskeu Polri Laksanakan Asistensi Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com